Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Manguharjo

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah bisa mendapatkan vaksinasi covid-19 booster ke-2 mulai tanggal 24 Januari 2023. Berdasarkan surat edaran tersebut, Puskesmas Manguharjo sudah melayani vaksinasi covid-19 booster ke-2. Vaksinasi covid-19 booster ke-2 didapatkan bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster covid-19 ke-1 tanpa perlu mendapatkan tiket. Pencatatan dilakukan secara manual, sambil menunggu sistem Pcare dan PeduliLindungi disiapkan. Vaksin booster ke-2 dapat diberikan 6 bulan setelah vaksinasi booster covid ke-1.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *