Persyaratan Pelayanan Puskesmas Manguharjo

Untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tertib administrasi, Puskesmas Manguharjo Kota Madiun menetapkan beberapa persyaratan dasar bagi masyarakat yang akan berobat atau memanfaatkan layanan kesehatan.
Pastikan Anda membawa dokumen berikut saat datang ke Puskesmas:

  1. Kartu Identitas atau KTP
    Sebagai data identitas diri untuk pendataan pasien dan administrasi pelayanan kesehatan.
  2. Kartu Berobat di Puskesmas
    Kartu ini digunakan sebagai tanda pasien telah terdaftar di sistem Puskesmas Manguharjo.
    Bagi pasien baru, kartu ini dapat dibuat langsung di loket pendaftaran.
  3. Kartu Jaminan Kesehatan (Askes, BPJS, KIS)
    Bagi peserta jaminan kesehatan, harap membawa kartu aktif untuk mempermudah proses klaim pelayanan.
  4. Buku Berobat UKS / Buku Berobat
    Khusus bagi siswa sekolah, harap membawa Buku UKS.
    Sedangkan bagi masyarakat umum, cukup membawa Buku Berobat sebagai catatan riwayat kesehatan.

🩺 Alur Pelayanan di Puskesmas Manguharjo

  1. Datang ke Puskesmas dengan membawa salah satu persyaratan dokumen di atas.
  2. Ambil nomor antrian dan lakukan pendaftaran di loket sesuai jenis layanan (umum, gigi, KIA, laboratorium, dsb).
  3. Petugas akan melakukan verifikasi data dan kelengkapan berkas.
  4. Setelah terdaftar, pasien akan diarahkan menuju ruang pemeriksaan atau poli sesuai kebutuhan medis.
  5. Setelah pemeriksaan selesai, pasien dapat mengambil obat di apotek Puskesmas sesuai resep dokter.
  6. Untuk pasien peserta BPJS atau KIS, pastikan data kepesertaan aktif agar pelayanan dapat diproses dengan lancar.