Standar Pelayanan

UPTD Puskesmas Manguharjo dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat telah menggunakan Standar Pelayanan Publik, agar pelayanan kepada masyarakat dari waktu ke waktu tidak mengalami penurunan kualitas. Standar Pelayanan Publik telah ditetapkan dengan SK Kepala Puskesmas dan telah disosialisasikan kepada petugas maupun masyarakat pengguna layanan Puskesmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *